Skip to main content

E-COMMERCE

PENGERTIAN E-COMMERCE

Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdangangan /perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. selain dari yang disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. kesimpulannya "e-commerce is a part of e-business".

KELEBIHAN E-COMMERCE

1. Otomatisasi
Proses otomatisasi yang menggantikan proses manual
2. Integrasi
Proses yang terintegrasi akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas 
3. Publikasi
Memberi jasa promosi dan komunikasi atas produk dan jasa yang dipasarkan
4. Interaksi
Pertukaran data atau informasi antar berbagai pihak yang akan meminimalkan Human Eror
5. Transaksi
Kesepakatan antara 2 pihak untuk melakukan transaksi melibatkan insitusi lainnya sebagai pihak yang menangani pembayaran

KEUNTUNGAN E-COMMERCE

1. Bagi Konsumen
Harga lebih murah, belanja pada cukup satu tempat
2. Bagi Pengelola Bisnis
Efisiensi, Tanpa Kesalahan, Tepat waktu
3. Bagi Manajemen
Peningkatan Pendapatan, Loyalitas Pelanggan

RUANG LINGKUP E-COMMERCE

1. ELECTRONIC BUSINESS (E-BUSINESS)
Merupakan lingkup aktivitas perdagangan secara elektronic dalam arti luas.

2. ELECTRONIC COMMERCE (E-COMMERCE)
Merupakan lingkup perdagangan yang dilakukan secara electronic, dimana didalamnya termasuk :

  • Perdagangan via internet (Internet Commerce)
  • Perdagangan dengan fasilitas web internet (Web-Commerce)
  • Perdagangan dengan sistem pertukaran data terstruktur secara electronic (Electronic Data Interchange / EDI)
JENIS E-COMMERCE
  1. Business to Business (B2B)
  2. Business to Consumer (B2C)
  3. Perdagangan Kolabratif (Collaborative Commerce)
  4. Consumen to Consumen (C2C)
  5. Comsumen to Business (C2B)
  6. Perdagangan Intrabisnis (Intraorganisasional)
  7. Pemerintah ke warga (Goverment to Citizen G2C)
ASPEK KONTRAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL

1.1 Kontrak Perdagangan Internasional (secara umum) berdasarkan UNCSIG
Kontrak perdagangan Internasional secara umum (bukan dalam konteks e-commerce) diatur dalam United Nations In Contracts For Internasional Sale Of Goods (UNCISG) 1980 dan 1986. 

1.2 Kontrak berdasarkan UNCITRAL mode law on Electronic Commerce
mode law ini mengatur tentang e-commerce secara umum, mulai dari definisi-definis yang dipakai, bentuk dokumen-dokumen yang dipakai dalam e-commerce, keabsahan kontrak, saat terjadinya kontrak selain itu model law ini mengatur juga tentang carriange of goods. 

1.3 GUIDEC (General Usage For International Digitally Ensured Commerce) dari ICC
GUIDEC adalah suatu panduan yang dibuat oleh internasional chamber of commerce bagi penggunaan suatu metode yang akan menjamin (ensured) keberadaan suatu dokumen/data elektronis dalam penggunaannya didunia internasional.

Revolusi Open Source
Open Source Software adalah istilah yang digunakan untuk software yang membuka/membebaskan source codenya untuk dilihat oleh orang lain dan membiarkan orang lain mengetahui cara kerja software tersebut dan sekaligus memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada software tersebut.

Keuntungan Software Open Source :
a. Ketersedian source code dan hak untuk memodifikasi
ini merupakan hal yang penting. hal ini menyebabkan perubahan dan improvisasi pada produk software.
b. Hak untuk mendistribusikan modifikasi dan perbaikan pada code
pada kenyataannya, hak pendistribusian diakui dan merupakan hal yang umum, ini adalah hal yang berpengaruh bagi sekumpulan developer (pengembang) untuk bekerja bersama dalam project open source software.
c. Hak untuk menggunakan software
ini merupakan kombinasi dari hak pendistribusian, menjamin (jika software cukup berguna) beberapa user yang membantu menciptakan pasar untuk mendukung dan berlangganan software.
d. Legal
Penggunaan software open source di seluruh indonesia akan menyebabkan tingkat pembajakan software di indonesia menjadi drastis dari 88% menjadi 0%.
e. Penyelamatan Devisa Negara
Dengan menggunakan solusi berbasis open source, maka dapat dilakukan penghematan devisa negara secara signifikan.
f. keamanan Negara / Perusahaan
Software open source bebas dari bahaya ledakan yang disebabkan oleh software komputer proprietary/ tertutup, karena bisa dilakukan audit terhadap kode programnya.
g. Keamanan sistem
sangat sulit untuk benar-benar yakin dengan keamanannya karena kita tidak dapat mengetahui apa yang ada didalamnya.
h. Penghematan
perusahaan yang menggunakan opensource untuk membuat aplikasi yang menunjang bisnisnya akan mengalami penghematan dana.







Comments

Popular posts from this blog

2 Contoh Waralaba Ritel Lawson & 7-Eleven

     Setelah sebelumnya, pasar retail di Indonesia dimasuki oleh 7-Eleven yang dibawa oleh PT. Modern Putra Indonesia sebagai Master Franchise, mulai pertengahan 2011 lalu, hadir pula retail serupa yaitu Lawson. Kali ini pembawanya adalah PT Midi Utama Indonesia Tbk yang juga bertindak sebagai Master Franchise. Kehadiran Lawson sendiri menurut M. Deni Firmanto, Franchise Manager PT Midi Utama Indonesia Tbk (Midi) bukan lantaran ingin menjadi pesaing 7-Eleven di kancah retail convenience store. “Tapi kita melihat peluang pasar di convenience store cukup besar, pemainnya baru satu. Itu yang membuat kami tertarik menghadirkan waralaba asal Jepang ini ke sini,” jelas Deni, panggilannya. Sebenarnya, tambah Deni, ada satu pemain lagi yaitu Circle K. Tapi Circle K lebih banyak bermain pada kawasan tertentu saja. Khususnya di Ba Convenience store merupakan toko pengecer yang menjual item produk tertentu yang terbatas, dalam hal ini makanan dan minuman pada tempat yang nyaman den...

Bisnis Ritel Hypermart

Seperti yang kita ketahui Hypermart adalah Perusahaan Retail yang besar   di Indonesia yang termasuk dalam Pasar   Grosir   Modern,   dengan   pelayanan   yang   bersifat   self service.   Dengan ramainya persaingan di industri pasar grosir tentunya memerlukan analisa untuk dapat bisa bersaingan dengan perusahaan lainnya. Analisa yang dipakai biasanya adalah Five Forces . Analisis  ini  menggunakan  lima  faktor  utama  untuk  menganalisis  industri  yang  terdiri  atas  bargaining  power  of  buyers,  bargaining  power  of  suppliers,  threat  of  new  entrants,  threat  of  new  substitute  products, dan rivalry among  firms. Kelima  faktor  tersebut dimaksudkan untuk menilai  intensitas  persaingan,  potensi  laba  atau  profitabilitas  industri,...